Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Akan Terbitkan Surat Utang Senior US$ 200 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan bahwa anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung melalui Medco Strait Service Pte. Ltd, yakni Medco Cypress Tree Pte. LtdĀ akan menerbitkan Surat Utang Senior di luar negeri dengan jumlah pokok agregat sebesar US$ 200 juta.

Surat utang yang jatuh tempo pada 2030 tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 8,625% dengan harga penerbitan sebesar 103.072% di luar wilayah Indonesia yang tunduk berdasarkan Regulation S atau U.S Securities Act.

Surat utang baru tersebut akan dianggap sebagai surat utang tambahan berdasarkan Indenture yang mengatur Surat Utang Senior jatuh tempo 2030 dengan jumlah pokok agregat sebesar US$ 400 juta dan tingkat bunga 8,625% yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.


Baca Juga: Bidik Pertumbuhan Baru, Begini Ekspansi Bisnis ABMM pada Tahun 2026

Lebih jauh, surat utang baru tersebut dijamin dengan jaminan perusahaan yang diterbitkan oleh MEDC dan beberapa anak usaha emiten tersebut. Hasil bersih surat utang baru tersebut akan digunakan untuk memberi pinjaman kepada MEDC dan/atau satu atau lebih perusahaan anak terbatas.

Di antaranya untuk melakukan penawaran pembelian (tender), pembiayaan kembali (refinancing), atau pelunasan atas utang yang telah ada, termasuk surat utang yang diterbitkan pada 2026 dan/atau 2028 melalui penawaran pembelian, pelunasan lebih awal (redemption), atau pembelian lainnya. Hal ini termasuk setiap premi, bunga, serta biaya atau pengeluaran yang timbul sehubungan dengan hal-hal tersebut.

"Dalam hal surat utang baru tersebut berhasil diterbitkan, maka hal tersebut akan menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan perusahaan secara konsolidasi," tulis Corporate Secretary Medco Energi Internasional Siendy K. Wisandana dalam keterbukaan informasi, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga: Mayoritas Mata Uang Melemah, Dolar AS Masih Perkasa di Tengah Berbagai Sentimen

Namun, penerbitan surat utang baru ini tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional dan hukum perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News