JAKARTA. PT Mitra Pinashita Mustika Tbk (MPMX) melalui unit usahanya yang bergerak di bisnis jasa keuangan PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance meraih pinjaman sebesar US$ 131 juta atau sekitar Rp 1,7 triliiun dari sindikasi bank. Pinjaman ini diberikan oleh delapan lembaga keuangan dari Jepang dan tiga bank lainnya. The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd., Mizuho Bank Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. Dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9), Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano menjelaskan bahwa perseroan mendapatkan pinjaman melebihi target awal sebesar US$ 100 juta. Adapun jangka waktu pinjaman tersebut selama tiga tahun.
Anak usaha MPMX dapat utang Rp 1,7 triliun
JAKARTA. PT Mitra Pinashita Mustika Tbk (MPMX) melalui unit usahanya yang bergerak di bisnis jasa keuangan PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance meraih pinjaman sebesar US$ 131 juta atau sekitar Rp 1,7 triliiun dari sindikasi bank. Pinjaman ini diberikan oleh delapan lembaga keuangan dari Jepang dan tiga bank lainnya. The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd., Mizuho Bank Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. Dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9), Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano menjelaskan bahwa perseroan mendapatkan pinjaman melebihi target awal sebesar US$ 100 juta. Adapun jangka waktu pinjaman tersebut selama tiga tahun.