KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Malaysia, PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menandatangani kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) untuk wilayah kerja (WK) Ketapang selama 20 tahun dan WK Bobara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) COnvex di ICE BSD, Selasa (14/5). Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana mengatakan, selain perpanjangan kontrak WK Ketapang, dilakukan juga penandatanganan PSC untuk Bobara di Papua Barat.
Anak Usaha Petronas Tandatangani Perpanjangan Kontrak WK Migas Ketapang dan WK Bobara
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) Malaysia, PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menandatangani kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) untuk wilayah kerja (WK) Ketapang selama 20 tahun dan WK Bobara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) COnvex di ICE BSD, Selasa (14/5). Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana mengatakan, selain perpanjangan kontrak WK Ketapang, dilakukan juga penandatanganan PSC untuk Bobara di Papua Barat.