Anak usaha PTBA kantongi kontrak dari PLN



JAKARTA. PT Huadian Bukit Asam Power berhasil mendapatkan kontrak perjanjian jual beli listrik dengan PLN dan perjanjian jual beli batubara dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA). Sekadar informasi, Huadian Bukit Asam merupakan anak usaha PTBA yang didirikan bersama mitranya yakni China Huadian Hongkong Limited. Adapun komposisi kepemilikan sahamnya: PTBA menggenggam sekitar 45% saham dan China Huadian Hongkong Limited sebesar 55%.Khusus untuk perjanjian listrik, Huadian Bukit Asam akan memasok tenaga listrik ke PLN sebesar 2x620 MW selama 25 tahun. Tenaga listrik yang dihasilkan PLTU ini oleh PLN akan disalurkan ke jaringan interkoneksi Sumatera-Jawa-Madura-Bali melalui saluran 500 KV. Sebelumnya, pada 12 September, PTBA dan Huadian Bukit Asam juga sudah menandatangani perjanjian jual beli batubara sebagai pemasok tunggal batubara untuk PLTU sebesar 5,4-6,0 juta ton per tahun dalam jangka waktu 25 tahun. Dalam hal ini, PTBA telah mengalokasikan cadangan batubara sebanyak 150 juta ton untuk kalori 4.200 kcal/kg GAR dari lokasi tambang PTBA di Banko Tengah Tanjung Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie