Anak usaha RNI gelar operasi pasar guna stabilkan harga gula di Jawa Barat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga gula yang masih tinggi membuat PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) menggelar operasi pasar untuk menstabilkan harga. 

RNI melalui anak usahanya, PT PG Rajawali II menggelar operasi pasar gula di beberapa titik di Jawa Barat, pada 22-23 Mei 2020 lalu. 

Direktur Utama PG Rajawali II Sagita Hariadin mengatakan, operasi pasar ini diharapkan dapat menekan harga gula di pasaran sesuai harapan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram (kg). 


Baca Juga: Bulog targetkan 28.200 ton gula impor masuk awal Juni 2020

Selain itu, operasi pasar ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh gula dengan harga wajar dan kualitas yang baik di tengah situasi pandemik Covid-19 dan saat Lebaran.

“Operasi pasar dilaksanakan di sekitar wilayah kerja perusahaan, yaitu di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang. Rencananya operasi pasar ini akan dilakukan secara berkesinambungan sampai dimulainya musim giling tebu, yaitu sekitar bulan Juni 2020,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5).

Sagita menambahkan, dalam operasi pasar ini PG Rajawali II menggelontorkan sekitar 5-10 ton gula untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H. Harga jual dipatok Rp 12.000 – Rp 12.500 per kg.

“Harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 07 Tahun 2020. Untuk pemerataan, kami memberlakukan ketentuan dimana setiap orang maksimal dapat membeli sebanyak 2 kg gula,” tegas dia.

Terkait dengan kondisi pandemi, Sagita menegaskan, dalam menentukan lokasi operasi pasar, perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, mengingat ada beberapa lokasi yang berstatus red zone. 

Baca Juga: Dorong industri pangan yang terkonsolidasi, 3 perusahaan BUMN ini akan digabung

“Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan Kepolisian Sektor serta Komando Rayon Militer setempat agar pelaksanaannya tertib dan masyarakat yang datang disiplin dalam menerapkan aturan jarak fisik yang aman,” tambah Sagita.

Ia bilang, operasi pasar juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan dan kebersihan yang ketat. Prosedur tersebut antara lain, pembeli diwajibkan memakai masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di sekitar lokasi sebelum melakukan pembelian, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermometer gun dan penerapan jarak fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari