Anak Usaha Serasi Autoraya (SERA), IBID Luncurkan Program Cicilan Lelang Mobil



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anak usaha PT Serasi Autoraya (SERA), IBID Balai Lelang Serasi, meluncurkan program cicilan bagi peserta lelang mobil di Indonesia. 

Hal ini sebagai upaya memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi mereka yang ingin memiliki mobil.

Presiden Direktur IBID, Daddy Doxa Manurung, mengatakan IBID berkolaborasi dengan perusahaan pembiayaan untuk membuka peluang bagi peserta lelang mendapatkan mobil meskipun budgetnya terbatas.


Baca Juga: Astra International (ASII) Tuntaskan Akuisisi OLX Indonesia

"Melalui program cicilan, peserta dapat melunasi unit mobil secara kredit," ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu (10/7).

Daddy mengklaim bahwa proses pengajuan cicilan berlangsung mudah dan cepat. Selain itu, uang muka (DP) juga rendah, tenor hingga 4 tahun dengan suku bunga bersaing.

Daddy menuturkan untuk bisa mendapatkan kesempatan ini, para peserta lelang harus mengajukan program cicilan IBID sebelum mengikuti lelang mobil melalui metode live auction. 

"Untuk saat ini, program cicilan hanya tersedia di IBID Jakarta dan IBID Surabaya dengan unit mobil berstatus bisa dicicil," terangnya.

Baca Juga: Lelang Mobil Multifinance Menurun

Daddy juga mengingatkan agar memahami tata cara pengajuan icilan di IBID melalui website perusahaan. Sebagai contoh, untuk mengajukan cicilan di IBID, pastikan terlebih dahulu melakukan pengecekan unit mobil saat IBID mengadakan Open House. 

Setelah itu, lengkapi dan tentukan estimasi harga sebagai nominal plafon pada formulir elektronik pengajuan cicilan yang dapat diunduh melalui website atau aplikasi IBID.

Setelah mengajukan, tunggu hasil tinjauan permohonan kredit yang akan dikirimkan melalui email atau nomor handphone terdaftar. 

Baca Juga: Ini pilihan mobil bekas di balai lelang Rp 50 jutaan di akhir tahun

Jika disetujui, peserta akan mendapatkan plafon kredit yang berlaku selama 30 hari untuk tipe dan tahun mobil yang telah ditentukan. Plafon ini dapat digunakan setelah peserta memenangkan lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli