Anak usaha SMR Utama (SMRU) Raih Kontrak Penambangan Baru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT SMR Utama Tbk (SMRU) melalui anak usahanya melaporkan telah mendapatkan kontrak jasa penambangan baru.

Pada Rabu (28/2), Ricobana Abad yang merupakan anak usaha SMRU meneken perjanjian jasa penambangan batubara dengan PT Manggala Usaha Manunggal

Jangka waktu kontrak ini adalah 3 tahun sejak kontrak ditandatangani. Meski demikian, manajemen SMRU belum menyebut besaran nilai dari kontrak ini.


Baca Juga: SMRU Anggarkan Capex Rp 200 Miliar pada Tahun 2023

“Besaran nilai sangat tergantung pada jumlah volume overburden (OB) dan jarak pembuangan OB yang dilakukan oleh Ricobana Abad,” tulis Arief Novaldi, Sekretaris Perusahaan SMRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/2).

Yang jelas, kontrak baru ini bisa menambah pendapatan Ricobana Abad dan memperkuat posisi keuangan Ricobana Abad.

Baca Juga: BEI Siapkan Papan Pemantauan Khusus, Saham Apa Saja yang Berpotensi Masuk?

Arief menyebut Ricobana Abad dan Manggala tidak memiliki hubungan afiliasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli