JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih belum memutuskan kelanjutan rencana Penawaran Saham Perdana atau initial public offering (IPO) anak usahanya, PT Summarecon Investment Property. SMRA masih menunggu perkembangan aturan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Adrianto P. Adhi, Direktur Utama SMRA, menilai, aturan DIRE yang baru tak ada bedanya dengan aturan lama, karena pengembang tetap masih dikenakan pajak. Oleh karena itu, perseroan bersama-sama dengan Real Estat Indonesia (REI) tengah mendalami dan meminta penjelasan Dirjen Pajak terkait aturan baru tersebut. "Kita sudah menyampaikan keluhan ke Dirjen Pajak dan sekarang menunggu keputusan," kata Adrianto, kepada KONTAN baru-baru ini.
Anak usaha SMRA menanti aturan DIRE
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih belum memutuskan kelanjutan rencana Penawaran Saham Perdana atau initial public offering (IPO) anak usahanya, PT Summarecon Investment Property. SMRA masih menunggu perkembangan aturan Dana Investasi Real Estate (DIRE). Adrianto P. Adhi, Direktur Utama SMRA, menilai, aturan DIRE yang baru tak ada bedanya dengan aturan lama, karena pengembang tetap masih dikenakan pajak. Oleh karena itu, perseroan bersama-sama dengan Real Estat Indonesia (REI) tengah mendalami dan meminta penjelasan Dirjen Pajak terkait aturan baru tersebut. "Kita sudah menyampaikan keluhan ke Dirjen Pajak dan sekarang menunggu keputusan," kata Adrianto, kepada KONTAN baru-baru ini.