Jakarta. Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd terancam pailit. Hal itu seiring dengan permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan berkas yang diterima KONTAN, permohonan pailit itu dilayangkan lantaran Petroselat memiliki utang yang telah jatuh tempo dan ditagih terhadap keduanya masing-masing sejumlah US$ 402.027 dan US$ 448.442. Adapun utang tersebut berawal dari perjanjian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diteken pada Agustus-September 2014. Maksud dan tujuan KKKS itu adalah Petroselat memerlukan jasa-jasa dari Tug Boat dan Barge untuk menunjang kegiatan usahanya. "Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan, Petroselat akan membayar kepada kontraktor (Richland dan Sentosasegara) sebagai uang sewa Tug Boat dan Barge," tulis Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua pemohon dalam berkas permohonann yang didapat KONTAN, Senin (2/5).
Anak usaha SUGI terancam pailit
Jakarta. Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd terancam pailit. Hal itu seiring dengan permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Berdasarkan berkas yang diterima KONTAN, permohonan pailit itu dilayangkan lantaran Petroselat memiliki utang yang telah jatuh tempo dan ditagih terhadap keduanya masing-masing sejumlah US$ 402.027 dan US$ 448.442. Adapun utang tersebut berawal dari perjanjian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diteken pada Agustus-September 2014. Maksud dan tujuan KKKS itu adalah Petroselat memerlukan jasa-jasa dari Tug Boat dan Barge untuk menunjang kegiatan usahanya. "Dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan, Petroselat akan membayar kepada kontraktor (Richland dan Sentosasegara) sebagai uang sewa Tug Boat dan Barge," tulis Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua pemohon dalam berkas permohonann yang didapat KONTAN, Senin (2/5).