JAKARTA. Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd, menghadapi gugatan pailit. Permohonan pailit yang diajukan PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan pailit ini dilayangkan lantaran Petroselat dinilai memiliki utang yang jatuh tempo masing-masing US$ 402.027 dan US$ 448.442. Utang tersebut berasal dari perjanjian kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang diteken Agustus-September 2014. Dalam KKKS itu, Petroselat Ltd memerlukan Tug Boat dan Barge untuk menunjang kegiatan usahanya. "Petroselat akan membayar kepada kontraktor (Richland dan Sentosasegara) sebagai uang sewa Tug Boat dan Barge," kata Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua pemohon, dalam berkas yang diperoleh KONTAN, Senin (2/5).
Anak usaha Sugih Energy digugat pailit
JAKARTA. Anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI), Petroselat Ltd, menghadapi gugatan pailit. Permohonan pailit yang diajukan PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan pailit ini dilayangkan lantaran Petroselat dinilai memiliki utang yang jatuh tempo masing-masing US$ 402.027 dan US$ 448.442. Utang tersebut berasal dari perjanjian kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang diteken Agustus-September 2014. Dalam KKKS itu, Petroselat Ltd memerlukan Tug Boat dan Barge untuk menunjang kegiatan usahanya. "Petroselat akan membayar kepada kontraktor (Richland dan Sentosasegara) sebagai uang sewa Tug Boat dan Barge," kata Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua pemohon, dalam berkas yang diperoleh KONTAN, Senin (2/5).