Anak usaha TBS Energi Utama teken perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adimitra Energi Hidro, anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTM Sumber Jaya berkapasitas 2x3 megawatt (MW). 

Perjanjian yang dilakukan pada 22 Maret 2021 ini berisikan bahwa  Adimitra Energi Hidro akan membangun pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Selain itu, PT Adimitra Energi Hidro juga akan melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun. “Setelah berakhirnya jangka waktu PJBTL, Adimitra Energi Hidro akan menyerahkan pembangkit listrik ke PLN,” tulis Justarina Naiborhu, Direktur Utama TOBA dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).


Baca Juga: PLN disebut minta penurunan harga batubara, begini tanggapan pelaku usaha

Justarina mengatakan, berlaku efektifnya PJBTL tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional yang saat ini berjalan. Secara jangka panjang, PJBTL ini akan memberikan tambahan pendapatan serta memperkuat kondisi keuangan TOBA.

Sebelumnya, dalam rangka pengembangan usaha TOBA di bidang kelistrikan, Adimitra Energi Hidro  dengan PT Adimitra Hidro Nusantarsa, mengikuti proses pengadaan PLN untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sumber Jaya, 2 X 3 MW di Lampung.  Adapun Adimitra Energi Hidro merupakan anak usaha TOBA dimana kepemilikannya mencapai 49%.

Selanjutnya: PP turunan UU Cipta Kerja terbit, ini dampaknya ke sektor ketenagalistrikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .