KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adimitra Energi Hidro, anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTM Sumber Jaya berkapasitas 2x3 megawatt (MW). Perjanjian yang dilakukan pada 22 Maret 2021 ini berisikan bahwa Adimitra Energi Hidro akan membangun pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Selain itu, PT Adimitra Energi Hidro juga akan melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun. “Setelah berakhirnya jangka waktu PJBTL, Adimitra Energi Hidro akan menyerahkan pembangkit listrik ke PLN,” tulis Justarina Naiborhu, Direktur Utama TOBA dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).
Anak usaha TBS Energi Utama teken perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adimitra Energi Hidro, anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTM Sumber Jaya berkapasitas 2x3 megawatt (MW). Perjanjian yang dilakukan pada 22 Maret 2021 ini berisikan bahwa Adimitra Energi Hidro akan membangun pembangkit listrik tenaga mini hydro yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Selain itu, PT Adimitra Energi Hidro juga akan melakukan penjualan listrik kepada PLN untuk jangka waktu 25 tahun. “Setelah berakhirnya jangka waktu PJBTL, Adimitra Energi Hidro akan menyerahkan pembangkit listrik ke PLN,” tulis Justarina Naiborhu, Direktur Utama TOBA dalam keterangan resminya, Rabu (24/3).