KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dan obligasi Modernland (MDLN01BCN1). Suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan efek tanggal 30 September 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Mengutip dari pengumuman, Rabu (30/9), BEI melakukan suspensi karena anak perusahaan Modernland Realty, JGC Ventures Pte. Ltd., tidak melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo. Padahal, Modernland Realty bertindak sebagai parent guarantor.
Anak usaha tidak bayar kupon jatuh tempo, Modernland Realty (MDLN) kena suspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Modernland Realty Tbk (MDLN) dan obligasi Modernland (MDLN01BCN1). Suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan efek tanggal 30 September 2020 hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Mengutip dari pengumuman, Rabu (30/9), BEI melakukan suspensi karena anak perusahaan Modernland Realty, JGC Ventures Pte. Ltd., tidak melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo. Padahal, Modernland Realty bertindak sebagai parent guarantor.