Anak usaha TOWR amandemen pinjaman dengan DBS



JAKARTA. Anak usaha PT Sarana Menara Nusatara (TOWR) yakni PT Inforte Solusi Infotek (iForte) menandatangani amandemen atau perubahan pernjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp 350 miliar dengan PT Bank DBS Indonesia.

Arief Pradana, Sekretaris Perusahaan TOWR mengatakan iForte dan DBS melakukan perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman dari sebesar Rp 350 miliar menjadi Rp 500 juta pada 23 Maret 2017.

"Dengan perubahan perjanjian tersebut, iForte menambah fasilitas pinjaman menjadi Rp 500 miliar dengan jangka waktu satu tahun sejak perubahan perjanjian ditandatangani," jelas Arief dalam keterangan resminya, Senin (27/3).


Perjanjian fasilitas pinjaman tersebut diperoleh tahun 11 Agustus 2015 dan diamandemen pada 1 Juli 2016 dan diamandemen kembali pada 1 Oktober 2016 dimana iForte sebagai peminjam, Protelindo yakni anak usaha TOWR sebagai penanggung dan DBS Indonesia sebagai agen fasilitas dan pemberi pinjaman.

Selain itu, Protelindo juga meneken surat konfirmasi penagggungan pada saat yang sama yakni 23 Maret 2017 untuk menegaskan bahwa perusahaan tersebut tetap memberikan jaminan sehubungan dengan perubahan perjanjian pinjaman.

Managemen TOWR menegaskan, perubahan perjanjian itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasioal, hukum, kondisi keuangan perseroan. iForte merupakan anak usaha TOWR yang 100% sahamnya dimiliki perseron baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie