KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAP) melalui anak perusahaannya, memperoleh perpanjangan kredit sindikasi dari empat bank yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan plafon sebesar US$ 453 juta dalam jangka waktu 4 tahun. Fasilitas pinjaman ini untuk membiayai kegiatan investasi dari 14 perusahaan anak yang telah didapat sejak tahun 2016. Dengan adanya perpanjangan fasilitas tersebut, maka merupakan bentuk kepercayaan dari bank untuk mendukung Perseroan dalam mengembangkan bisnisnya. Acara dilakukan secara virtual pada hari Kamis, 17 Juni 2021. "Momentum ini merupakan salah satu pencapaian yang sangat penting bagi kami Perseroan. Kami mendapatkan kepercayaan kembali dari bank yang sudah mendukung kami sejak tahun 2011, dimana pada awalnya dari lima anak perusahaan dan bertambah sampai menjadi 14 anak perusahaan yang tergabung dalam pinjaman sindikasi. Dengan ditandatanganinya perpanjangan fasilitas ini, maka pinjaman tersebut diperpanjang sampai dengan tahun 2025," ucap Presiden Direktur TAP, Tjandra Karya Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (18/6).
Anak usaha Triputra Agro Persada peroleh perpanjangan kredit sindikasi selama 4 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAP) melalui anak perusahaannya, memperoleh perpanjangan kredit sindikasi dari empat bank yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk dengan plafon sebesar US$ 453 juta dalam jangka waktu 4 tahun. Fasilitas pinjaman ini untuk membiayai kegiatan investasi dari 14 perusahaan anak yang telah didapat sejak tahun 2016. Dengan adanya perpanjangan fasilitas tersebut, maka merupakan bentuk kepercayaan dari bank untuk mendukung Perseroan dalam mengembangkan bisnisnya. Acara dilakukan secara virtual pada hari Kamis, 17 Juni 2021. "Momentum ini merupakan salah satu pencapaian yang sangat penting bagi kami Perseroan. Kami mendapatkan kepercayaan kembali dari bank yang sudah mendukung kami sejak tahun 2011, dimana pada awalnya dari lima anak perusahaan dan bertambah sampai menjadi 14 anak perusahaan yang tergabung dalam pinjaman sindikasi. Dengan ditandatanganinya perpanjangan fasilitas ini, maka pinjaman tersebut diperpanjang sampai dengan tahun 2025," ucap Presiden Direktur TAP, Tjandra Karya Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (18/6).