KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Kamis (28/9), WKR mendapatkan izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). “WKR dan JTrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp 65 miliar,” ujar President Director WSKT Mursyid dalam keterbukaan informasi. Keputusan ini resmi ditandatangani melalui Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.
Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Kamis (28/9), WKR mendapatkan izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). “WKR dan JTrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp 65 miliar,” ujar President Director WSKT Mursyid dalam keterbukaan informasi. Keputusan ini resmi ditandatangani melalui Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.