KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan transaksi afiliasi senilai Rp 270 miliar dalam rangka refinancing. Kedua anak usaha WSKT yang bertransaksi adalah PT Waskita Toll Road (WTR) dan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT). Melansir keterbukaan informasi, transaksi tersebut tertuang dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham No. FPPS/05.1/WTR/0924 tanggal 10 September 2024.
Baca Juga: Restrukturisasi Waskita Disetujui 21 Bank, Apa Saja Fokus Perbaikan Selanjutnya? WTR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan sebesar 92,53% saham. Sementara, CCT merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan sebesar 35% saham. Manajemen WSKT menjelaskan, dalam transaksi ini, WTR memberikan fasilitas pinjaman kepada CCT sebanyak-banyaknya sebesar Rp 270 miliar bersifat non revolving yang akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus. Transaksi ini dilakukan dalam rangka refinancing yang bertujuan untuk pelunasan dipercepat atas Perjanjian Pembiayaan Sindikasi Eksisting. Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Resmikan Bendungan Leuwikeris, Total Anggaran Rp 3,5 Triliun