Anak usaha Waskita Toll Road raih relaksasi kredit sindikasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang 99,90% sahamnya dimiliki PT Waskita Toll Road (WTR), yakni PT Waskita Bumi Wira (WBW) menandatangani relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun. Relaksasi ini bertujuan untuk menyesuaikan kemampuan WBW dalam membayar bunga dan pokok utang akibat dampak pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira  Herwidiakto mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah lalu lintas harian yang tidak sesuai ekspektasi. Kondisi ini membuat penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman.

"Relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna menyukseskan dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan jalan tol," kata Herwidiakto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6).


Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) memperpanjang masa jatuh tempo kredit sindikasi

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto menambahkan, relaksasi ini juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban perusahaan dalam mempertahankan financial covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi. Secara rinci, relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada WBW ini berlaku untuk Fasilitas Tranche 1A dan Fasilitas Tranche 1B.

Berkat relaksasi ini, sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan 25 Maret 2022, suku bunga yang dibayarkan WBW tiap tiga bulan sekali adalah sebesar 3,00%. Selanjutnya, suku bunga yang ditangguhkan, yakni reference rate + margin dikurangi 3,00% selama 25 April 2021-25 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan.

Sebagai informasi, fasilitas sindikasi bank ini terbentuk atas 18 bank, yaitu Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, Bank CIMB Niaga Syariah, Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia, dan Bank Jatim Syariah. Empat bank teratas, yaitu Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah berperan sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).

Selanjutnya: Waskita Karya (WSKT) merestrukturisasi pinjaman senilai Rp 4,55 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi