KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melaporkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap anak usahanya. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA melaporkan bahwa anak usahanya yang mendapat permohonan PKPU tersebut adalah PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, WIKON menerima permohonan PKPU pada tanggal 10 November 2025.
Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Kena PKPU Lagi, Ini Detailnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melaporkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap anak usahanya. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), WIKA melaporkan bahwa anak usahanya yang mendapat permohonan PKPU tersebut adalah PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, WIKON menerima permohonan PKPU pada tanggal 10 November 2025.