Anak usaha Wilmar bangun empat pabrik CPO



PALANGKARAYA. Central Kalimantan Project (CKP) Group, anak usaha PT Wilmar International Plantation akan membangun empat pabrik pengolahan kelapa sawit. Pembangunan setiap pabrik ini akan menelan biaya sebesar Rp 100 miliar.Pembangunan infrastruktur pabrik itu telah dilakukan sejak Februari 2012 lalu. "Empat pabrik baru itu akan beroperasi mulai tahun 2013 depan," kata Irianto Ginting, Technical Head CKP Group kepada wartawan, Rabu (7/3). Dengan adanya empat pabrik pengolahan baru ini, CKP Group akan mempunyai sembilan pabrik pengolahan. Selain membangun pabrik, Wilmar juga akan menggenjot kapasitas terpasang satu pabriknya dari 45 ton per jam menjadi 110 ton. Dana untuk memperbesar kapasitas produksi pabrik di bawah naungan PT Mustika Sembuluh itu senilai Rp 50 miliar.Irianto mengatakan, lima pabrik yang beroperasi berkapasitas terpasang sebesar sebesar 45 ton per jam. Pada 2011 lalu, setiap pabrika dapat mengolah kelapa sawit sekitar 250.000 ton sampai 300.000 ton. Di mana, pada tahun tersebut produksi kelapa sawit CKP Group mencapai 1,2 juta ton.Irianto bilang, khusus untuk pengembangan satu pabrik di PT Mustika Sembuluh pengerjaan infrastruktur telah dimulai sejak Januari 2012 dan akan rampung pada Juli mendatang. "Tahun ini, kapasitas produksi pabrik tersebut akan meningkat dari 45 ton per jam menjadi 60 ton. Mulai 2013, produksinya akan meningkat menjadi 110 ton per jam," ujarnya.Menurutnya, pabrik tersebut beroperasi sejak 2006 silam dengan rata-rata produksi sebanyak 300.000 ton per tahun. Dengan adanya pengembangan pabrik dengan kapasitas terpasang menjadi 110 ton per jam maka pada peningkatan produksi per tahunnya dapat mencapai 600.000 ton per tahun.CKP Group menargetkan produksi kelapa sawit pada 2015 mendatang menjadi 2 juta ton atau meningkat 81% dari produksi 2011 lalu yang mencapai 1,2 juta ton. Khusus pada 2012 ini, perusahaan tersebut menargetkan peningkatan produksi menjadi 1,24 juta atau meningkat 40.000 ton dari produksi tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can