KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang mendapatkan persetujuan perpanjangan jangka waktu kredit. Melansir keterbukaan informasi tanggal 27 Agustus 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WSKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, WFPR dan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana) telah menandatangani dua perjanjian fasilitas kredit.
Anak Usaha WSKT Kembali Lakukan Restrukturisasi Utang, Perpanjang Tenggat Kredit
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali melakukan restrukturisasi utang. Kali ini, PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang mendapatkan persetujuan perpanjangan jangka waktu kredit. Melansir keterbukaan informasi tanggal 27 Agustus 2025, WFPR merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya Realty (WSKR) dengan kepemilikan saham sebesar 90%. Sementara, WSKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%. Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan, WFPR dan PT BPR Intidana Sukses Makmur (Intidana) telah menandatangani dua perjanjian fasilitas kredit.
TAG: