KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wings Group memberikan klarifikasi atas kabar terseretnya PT Karya Indah Alam Sejahtera dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Saat ini, status perkara kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara tersebut mengacu pada penerbitan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022. Beberapa waktu sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung yang melibatkan 14 orang saksi beserta dokumen atau surat. Dari hasil penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum seperti dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) oleh Kemendag kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi persyaratan DMO-DPO. Terdapat dua perusahaan yang menerima PE tersebut, yakni PT Mikie Oleo Nabati dan PT Karya Indah Alam Sejahtera.
Anak Usahanya Diduga Terseret Kasus Suap Ekspor Migor, Begini Klarifikasi Wings Group
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wings Group memberikan klarifikasi atas kabar terseretnya PT Karya Indah Alam Sejahtera dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Saat ini, status perkara kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status perkara tersebut mengacu pada penerbitan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022. Beberapa waktu sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung yang melibatkan 14 orang saksi beserta dokumen atau surat. Dari hasil penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum seperti dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) oleh Kemendag kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi persyaratan DMO-DPO. Terdapat dua perusahaan yang menerima PE tersebut, yakni PT Mikie Oleo Nabati dan PT Karya Indah Alam Sejahtera.