KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau memegang porsi besar dalam usaha elektronifikasi jalan tol, namun pendapatan dari kartu e-money PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dinilai masih belum mencerminkan profitabilitas. Apalagi, tarik ulur regulasi dari Bank Indonesia masih menyebabkan potensi bisnis ini minim. "Efek dari e-money belum terlalu besar tahun ini," kata analis Daniel Panggabean dari Kresna Sekuritas, hari ini (26/10). Apalagi, penetrasinya masih rendah dan emiten harus terus memantau perkembangan regulasinya. Sebagai informasi, pada September lalu, Bank Indonesia menerima sejumlah aduan terkait terkait biaya isi ulang (top up) uang elektronik yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Pihak Ombudsman Republik Indonesia memanggil BI untuk mendengarkan keterangan dari pihak bank.
Analis: Bisnis E-Money Bank Mandiri masih mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau memegang porsi besar dalam usaha elektronifikasi jalan tol, namun pendapatan dari kartu e-money PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dinilai masih belum mencerminkan profitabilitas. Apalagi, tarik ulur regulasi dari Bank Indonesia masih menyebabkan potensi bisnis ini minim. "Efek dari e-money belum terlalu besar tahun ini," kata analis Daniel Panggabean dari Kresna Sekuritas, hari ini (26/10). Apalagi, penetrasinya masih rendah dan emiten harus terus memantau perkembangan regulasinya. Sebagai informasi, pada September lalu, Bank Indonesia menerima sejumlah aduan terkait terkait biaya isi ulang (top up) uang elektronik yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway). Pihak Ombudsman Republik Indonesia memanggil BI untuk mendengarkan keterangan dari pihak bank.