JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan revisi aturan Loan To Value (LTV) pada bulan Juni 2015. Aturan tersebut akan meningkatkan porsi pendanaan bagi pembelian rumah, apartemen, dan ruko dengan rata-rata kenaikan 10%. Analis Mandiri Sekuritas, Tjandra Lienandjaja menyebutkan, sektor perbankan hanya dapat mengimplementasikan aturan baru tersebut jika kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di sektor KPR kurang dari 5%, yang menurut BI akan berdampak pada beberapa bank besar. BI memprediksi akan ada tambahan jumlah KPR senilai Rp 15 triliun - Rp 20 triliun tahun ini dan hingga Rp 80 triliun di tahun 2016. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan kredit sekitar 2% - 4%. Sementara saat ini kredit di tahun 2015 diperkirakan tumbuh 15% - 17%.
Analis: Buy untuk saham BBTN
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan revisi aturan Loan To Value (LTV) pada bulan Juni 2015. Aturan tersebut akan meningkatkan porsi pendanaan bagi pembelian rumah, apartemen, dan ruko dengan rata-rata kenaikan 10%. Analis Mandiri Sekuritas, Tjandra Lienandjaja menyebutkan, sektor perbankan hanya dapat mengimplementasikan aturan baru tersebut jika kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di sektor KPR kurang dari 5%, yang menurut BI akan berdampak pada beberapa bank besar. BI memprediksi akan ada tambahan jumlah KPR senilai Rp 15 triliun - Rp 20 triliun tahun ini dan hingga Rp 80 triliun di tahun 2016. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan kredit sekitar 2% - 4%. Sementara saat ini kredit di tahun 2015 diperkirakan tumbuh 15% - 17%.