KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa tanpa harus mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Relaksasi yang diberikan OJK melihat kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yang lesu sejak awal tahun. Asal tahu saja, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 6,58% ke level 5.136,8. Sejak awal tahun IHSG sudah terkoreksi hingga 18,46% Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengamati, pelaku pasar saat ini berharap aksi buyback bisa menaikkan IHSG. Akan tetapi, hal itu akan sulit sebab aksi buyback dilakukan ketika harga saham sedang turun.
Analis: Buyback hanya untuk menahan penurunan, tidak menaikkan saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa tanpa harus mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Relaksasi yang diberikan OJK melihat kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yang lesu sejak awal tahun. Asal tahu saja, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 6,58% ke level 5.136,8. Sejak awal tahun IHSG sudah terkoreksi hingga 18,46% Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengamati, pelaku pasar saat ini berharap aksi buyback bisa menaikkan IHSG. Akan tetapi, hal itu akan sulit sebab aksi buyback dilakukan ketika harga saham sedang turun.