KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan aturan batas bawah harga saham Rp 50 per saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berpengaruh kepada fenomena beli saham murah di pasar negosiasi dan jual mahal di pasar reguler. Pasalnya, investor bisa saja membeli sebuah saham gocapan di pasar negosiasi dengan harga yang jauh di bawah aturan pasar reguler dan menjualnya di pasar reguler dengan nilai batas bawah. Berdasarkan riset Kontan.co.id, hingga perdagangan hari ini, Rabu (13/3) terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham. Dari 34 saham tersebut, terdapat saham yang paling banyak ditransaksikan dari awal bulan Maret sampai saat ini (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL. Bahkan untuk saham BTEL harga transaksi terendah mencapai Rp 5 per saham.
Analis: Fenomena beli murah di pasar nego jual mahal di pasar reguler itu ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan aturan batas bawah harga saham Rp 50 per saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berpengaruh kepada fenomena beli saham murah di pasar negosiasi dan jual mahal di pasar reguler. Pasalnya, investor bisa saja membeli sebuah saham gocapan di pasar negosiasi dengan harga yang jauh di bawah aturan pasar reguler dan menjualnya di pasar reguler dengan nilai batas bawah. Berdasarkan riset Kontan.co.id, hingga perdagangan hari ini, Rabu (13/3) terdapat 34 saham yang ditutup di harga Rp 50 per saham. Dari 34 saham tersebut, terdapat saham yang paling banyak ditransaksikan dari awal bulan Maret sampai saat ini (month to date) yakni BEKS, CPRO, DEWA, ELTY, BRMS dan BTEL. Bahkan untuk saham BTEL harga transaksi terendah mencapai Rp 5 per saham.