Analis: Harga PGAS harus premium



JAKARTA. Kisruh merger antara dua perusahaan pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas) masih memanas. Harga saham PGASĀ  pun bergerak fluktuatif. Pada sesi penutupan I hari ini, Selasa (15/1), harga saham PGAS turun 0,23% menjadi Rp 4.410 per saham. Menurut David Nathanael Sutyanto, Kepala Riset First Asia Capital, jika merger antara Pertagas dan PGAS jadi, maka Pertamina harus membayar mahal kepada publik dengan asumsi Pertamina memiliki saham dari hasil merger tersebut. "PGAS itu bukan perusahaan sembarangan, karena termasuk dalam 10 perusahaan dengan kapitalisasi terbesar di pasar. Maka, dia (Pertamina) harus menawar dengan harga premium," tuturnya kepada KONTAN. Jadi, berapa nilai yang harus ditawarkan Pemerintah ataupun Pertamina kepada publik jika terjadi transaksi afiliasi tersebut?Menengok total aset PGAS per 30 September kemarin, perusahaan masih memiliki sekitar US$ 3,77 miliar. Sementara total liabilitas hanya US$ 1,26 miliar. Maka, nilai valuasi PGAS saat ini sekitar US$ 2,51 miliar atau setara dengan Rp 30,62 triliun. Sependapat dengan David, Akhmad Nurcahayadi, analis AM Capital menyarankan, agar harga yang ditawarkan berada di atas harga wajar maupun nilai wajar. "Jangan terlalu rendah, ataupun terlalu tinggi. Supaya tak merusak harga pasar dan masih ada potensi untuk tumbuh lebih positif," ucapnya. Akan tetapi, PGAS sendiri belum banyak terlibat dari hasil opsi yang dirundingkan antara Kementrian BUMN dengan Pertamina. Meski demikian, isu merger ini telah membuat pergerakan saham PGAS menjadi fluktuatif sejak perdagangan di bursa efek pada Senin (13/1) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie