KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas kian mendekati tahap realisasi. Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian BUMN yang meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait perubahan anggaran dasar. Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 Pembentukan holding migas memiliki untung ruginya bagi PGAS. Dari sisi keuntungan, PGAS bisa bekerja sama dengan holding untuk memperluas jaringan bisnis dan kinerja perusahaan.
Analis: Holding migas, ruang gerak PGAS terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas kian mendekati tahap realisasi. Hal ini menyusul adanya surat dari Kementerian BUMN yang meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait perubahan anggaran dasar. Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-682/MBU/11/2017 per tanggal 28 November 2017 Pembentukan holding migas memiliki untung ruginya bagi PGAS. Dari sisi keuntungan, PGAS bisa bekerja sama dengan holding untuk memperluas jaringan bisnis dan kinerja perusahaan.