KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses delisting empat emiten yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantas menimbulkan pertanyaan, mau dibawa kemana nasib investor? Apalagi setelah di-delisting emiten tak lagi punya kewajiban untuk membuka informasi mengenai kondisinya kepada investor. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital mengatakan bahwa dengan adanya delisting yang dilakukan oleh pihak bursa ini yang paling dirugikan adalah investor ritel. Hal ini lantaran tak ada lagi yang bisa dilakukan oleh investor ritel. Usai delisting akan gelap, tak ada kewajiban melaporkan aset perusahaan maupun memberikan pertanggungjawaban. Meski Alfred mengakui bahwa hal tersebut merupakan risiko investasi, tetap saja, investor biasanya memperoleh informasi tertentu sehingga mau membeli saham suatu perusahaan. Bisa jadi informasi yang diperoleh investor merupakan informasi yang bodong baik dari perusahaan maupun dari media. "Banyak juga investor yang memilih saham karena adanya informasi. Hal tersebut seharusnya menjadi masukan regulator, terkait dengan informasi yang masuk ke publik harus punya pertanggungjawaban," kata Alfred kepada KONTAN,Kamis (19/10).
Analis: Informasi delisting harus disosialisasikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses delisting empat emiten yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantas menimbulkan pertanyaan, mau dibawa kemana nasib investor? Apalagi setelah di-delisting emiten tak lagi punya kewajiban untuk membuka informasi mengenai kondisinya kepada investor. Alfred Nainggolan, Kepala Riset Koneksi Kapital mengatakan bahwa dengan adanya delisting yang dilakukan oleh pihak bursa ini yang paling dirugikan adalah investor ritel. Hal ini lantaran tak ada lagi yang bisa dilakukan oleh investor ritel. Usai delisting akan gelap, tak ada kewajiban melaporkan aset perusahaan maupun memberikan pertanggungjawaban. Meski Alfred mengakui bahwa hal tersebut merupakan risiko investasi, tetap saja, investor biasanya memperoleh informasi tertentu sehingga mau membeli saham suatu perusahaan. Bisa jadi informasi yang diperoleh investor merupakan informasi yang bodong baik dari perusahaan maupun dari media. "Banyak juga investor yang memilih saham karena adanya informasi. Hal tersebut seharusnya menjadi masukan regulator, terkait dengan informasi yang masuk ke publik harus punya pertanggungjawaban," kata Alfred kepada KONTAN,Kamis (19/10).