KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhitungan
market cap hanya dengan menggunakan
free float tidak akan pengaruhi
list emiten dalam daftar LQ-45. Digunakannya
free float dalam perhitungan
market cap hanya akan mempengaruhi bobot
market cap. Salah satu isu terkait
free float yang sedang gencar dibicarakan ialah perihal tidak akan disertakannya saham
non free float dalam perhitungan
market cap per Agustus 2019 nanti. Ke depannya BEI hanya akan menghitung
market cap berdasarkan perhitungan
free float. Dampak dari kebijakan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi nasib saham-saham yang memiliki nilai
free float rendah terancam keluar dari
list LQ-45.
Namun Analis Samuel Sekuritas, Suria Dharma mengatakan, kebijakan tidak dimasukkannya
non free float dalam perhitungan
market cap hanya akan berdampak pada pembobotan
market cap-nya. Menurutnya, terdapat banyak kriteria dan pra sayarat lain yang menjadikan saham-saham tertentu masuk ke dalam
list saham LQ-45. “Itu beda lagi, tidak ada hubungan (
list LQ-45). Ini kan dengan asumsi LQ -45 belum berubah. Tapi untuk masuk ke dalam LQ-45nya tidak ada hubungannya dengan itu. Dia kan ada hitungan lain lagi, misalnya frekuensinya dan itu beda lagi ceritanya bukan masalah pembobotan
free float adjusment.” Tutur Suria, Kamis (4/7). Sebelumnya, perhitungan
market cap telah terlebih dahulu mengalami perubahan di bulan Mei 2019 yang lalu. Adanya penyesuaian terhadap nilai
free float telah terlebih dahulu membawa dampak kurang positif bagi beberapa emiten seperti
HMSP dan
TPIA yang memiliki nilai
free float rendah. Jika pada perhitungan normal HMSP memiliki
market cap terbesar ke 5, pasca diberlakukan penyesuaian
free float pada bulan Mei lalu,
market cap HMSP turun menjadi posisi ke-7. Ke depannnya ketika aturan perhitungan
market cap baru yang akan mulai direalisasikan pada bulan Agustus nanti berjalan, posisi HMSP akan kembali turun. HMSP akan menempati urutan ke-15
market cap terbesar. Hal serupa juga akan dialami oleh TPIA akan mengalami penurunan
market cap. Jika dalam keadaan normal sebelum peraturan penyesuaiann
free float Mei lalu, TPIA berada di urutan 12
market cap terbesar. Diprediksi ketika peraturan penghapusan perhitungan
non free float diberlakukan
market cap TPIA akan turun ke posisi 37. Kendati mengalami perubahan menurut Suria, saham-saham seperti TPIA dan HSMP tidak akan keluar dari
list LQ-45. Namun kemudian yang harus diperhatikan adalah bobot dari
market cap emiten-emiten tersebut yang turun. Berbanding terbalik dengan saham HMSP dn TPIA yang akan mengalami penurunan posisi, sejumlah saham yang memiliki
free float dengan jumlah yang besar justru akan semakin menguatkan posisinya.
Seperti saham emiten
BBRI,
BBCA,
BMRI,
BBNI,
TLKM akan mengalami kenaikan bobot. Ke depannya menurut Suria, akan ada saham-saham yang naik dan akan ada yang turun. Begitu pula yang terjadi dengan saham
INDF. Suria melihat akan ada pergerakan yang menarik dari saham INDF. Jika sebelumnya bobot INDF berada di bawah ICBP, setelah diberlakukannya aturan baru terkait
market cap Agustus nanti,
ICBP justru akan mengalami penurunan sementara INDF akan mengalami kenaikan bobot. Suria menambahkan dengan adanya aturan baru ini, walaupun tidak berkaitan langsung dengan investor tetap akan mempengaruhi. Misal, saham-saham perbankan akan tinggi nilainya, sementara contohnya
SPMP akan rendah nilai belinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .