Analis: Isue free float tidak akan pengaruhi daftar anggota LQ-45



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhitungan market cap hanya dengan menggunakan free float tidak akan pengaruhi list emiten dalam daftar LQ-45. Digunakannya free float dalam perhitungan market cap hanya akan mempengaruhi bobot market cap.

Salah satu isu terkait free float yang sedang gencar dibicarakan ialah perihal tidak akan disertakannya saham non free float dalam perhitungan market cap per Agustus 2019 nanti. 

Ke depannya BEI hanya akan menghitung market cap berdasarkan perhitungan free float. Dampak dari kebijakan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi nasib saham-saham yang memiliki nilai free float rendah terancam keluar dari list LQ-45.


Namun Analis Samuel Sekuritas, Suria Dharma mengatakan, kebijakan tidak dimasukkannya non free float dalam perhitungan market cap hanya akan berdampak pada pembobotan market cap-nya. Menurutnya, terdapat banyak kriteria dan pra sayarat lain yang menjadikan saham-saham tertentu masuk ke dalam list saham LQ-45.

“Itu beda lagi, tidak ada hubungan (list LQ-45). Ini kan dengan asumsi LQ -45 belum berubah. Tapi untuk masuk ke dalam LQ-45nya tidak ada hubungannya dengan itu. Dia kan ada hitungan lain lagi, misalnya frekuensinya dan itu beda lagi ceritanya bukan masalah pembobotan free float adjusment.” Tutur Suria, Kamis (4/7).

Sebelumnya, perhitungan market cap telah terlebih dahulu mengalami perubahan di bulan Mei 2019 yang lalu. Adanya penyesuaian terhadap nilai free float telah terlebih dahulu membawa dampak kurang positif bagi beberapa emiten seperti HMSP dan TPIA yang memiliki nilai free float rendah.

Jika pada perhitungan normal HMSP memiliki market cap terbesar ke 5, pasca diberlakukan penyesuaian free float pada bulan Mei lalu, market cap HMSP turun menjadi posisi ke-7.

Ke depannnya ketika aturan perhitungan market cap baru yang akan mulai direalisasikan pada bulan Agustus nanti berjalan, posisi HMSP akan kembali turun. HMSP akan menempati urutan ke-15 market cap terbesar.

Hal serupa juga akan dialami oleh TPIA akan mengalami penurunan market cap. Jika dalam keadaan normal sebelum peraturan penyesuaiann free float Mei lalu, TPIA berada di urutan 12 market cap terbesar. Diprediksi ketika peraturan penghapusan perhitungan non free float diberlakukan market cap TPIA akan turun ke posisi 37.

Kendati mengalami perubahan menurut Suria, saham-saham seperti TPIA dan HSMP tidak akan keluar dari list LQ-45. Namun kemudian yang harus diperhatikan adalah bobot dari market cap emiten-emiten tersebut yang turun.

Berbanding terbalik dengan saham HMSP dn TPIA yang akan mengalami penurunan posisi, sejumlah saham yang memiliki free float dengan jumlah yang besar justru akan semakin menguatkan posisinya.

Seperti saham emiten BBRI, BBCA, BMRI, BBNI, TLKM akan mengalami kenaikan bobot. Ke depannya menurut Suria, akan ada saham-saham yang naik dan akan ada yang turun.

Begitu pula yang terjadi dengan saham INDF. Suria melihat akan ada pergerakan yang menarik dari saham INDF. Jika sebelumnya bobot INDF berada di bawah ICBP, setelah diberlakukannya aturan baru terkait market cap Agustus nanti, ICBP justru akan mengalami penurunan sementara INDF akan mengalami kenaikan bobot.

Suria menambahkan dengan adanya aturan baru ini, walaupun tidak berkaitan langsung dengan investor tetap akan mempengaruhi. Misal, saham-saham perbankan akan tinggi nilainya, sementara contohnya SPMP akan rendah nilai belinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .