KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018. Kebijakan ini pun berpengaruh positif bagi emiten perkebunan seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA). "Dengan adanya kebijakan B20 ini akan berdampak positif terhadap TBLA , diharapkan Pertamina dapat meningkatkan kontrak beli dengan TBLA,” ujar Secretary Corporate PT Tunas Baru Lampung, Hardi kepada Kontan.co.id, Selasa (22/8). Hardi menyebut dampak yang didapat dengan kebijakan B20 tergantung Pertamina. “Kalau menaikkan volume kontrak maka penjualan akan naik,” ungkapnya. Hingga saat ini, Hardi bilang TBLA telah melakukan ekspor biodisel 20.000 ton. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Hardi belum menjelaskan negara ekspor biodiselnya.
Analis: Kebijakan B20 akan berdampak positif bagi Tunas Baru Lampung (TBLA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20). Kebijakan ini akan berlaku pada 1 September 2018. Kebijakan ini pun berpengaruh positif bagi emiten perkebunan seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA). "Dengan adanya kebijakan B20 ini akan berdampak positif terhadap TBLA , diharapkan Pertamina dapat meningkatkan kontrak beli dengan TBLA,” ujar Secretary Corporate PT Tunas Baru Lampung, Hardi kepada Kontan.co.id, Selasa (22/8). Hardi menyebut dampak yang didapat dengan kebijakan B20 tergantung Pertamina. “Kalau menaikkan volume kontrak maka penjualan akan naik,” ungkapnya. Hingga saat ini, Hardi bilang TBLA telah melakukan ekspor biodisel 20.000 ton. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Hardi belum menjelaskan negara ekspor biodiselnya.