KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 7DRR rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,5%, Rabu (15/8). Dengan kenaikan ini, sejak awal 2018 ini BI telah menaikkan bunga acuan sebesar 125 bps. Taye Shim, analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya (20/8) lalu menyebut bahwa kenaikan bunga acuan ini bisa mempengaruhi risiko kredit perbankan. "Indikator kualitas aset berkorelasi positif dengan kenaikan suku bunga acuan," tulis Taye Shim dalam risetnya. Ketika BI menaikkan bunga acuannya, maka rasio kredit bermasalah cenderung untuk bergerak pada arah yang sama. Dengan potensi risiko yang naik ini bank cenderung akan menaikkan jumlah provisi atau pencadangan.
Analis: Kenaikan bunga acuan BI bisa pengaruhi kualitas aset bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 7DRR rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,5%, Rabu (15/8). Dengan kenaikan ini, sejak awal 2018 ini BI telah menaikkan bunga acuan sebesar 125 bps. Taye Shim, analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya (20/8) lalu menyebut bahwa kenaikan bunga acuan ini bisa mempengaruhi risiko kredit perbankan. "Indikator kualitas aset berkorelasi positif dengan kenaikan suku bunga acuan," tulis Taye Shim dalam risetnya. Ketika BI menaikkan bunga acuannya, maka rasio kredit bermasalah cenderung untuk bergerak pada arah yang sama. Dengan potensi risiko yang naik ini bank cenderung akan menaikkan jumlah provisi atau pencadangan.