JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10,54% yang mulai efektif per 1 Januari 2017, diramal tidak akan signifikan mempengaruhi kinerja PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Analis NH Korindo Sekuritas, Joni Wintarja mengatakan, penurunan volume penjualan hanya terjadi pada rokok satuan (stick), tetapi pendapatan HMSP masih meningkat karena berhasilnya emiten ini menangani kenaikan pajak rokok tersebut. HMSP telah terbiasa menangani kenaikan cukai rokok. “Tiap tahun memang selalu naik kok, di negara maju pendapatan perusahaan rokok menurun, sementara kita menurun tapi tipis dan terbatas di 1%, masih kecil,” kata Joni, Selasa (10/01). Oleh karena itu, kenaikan pajak rokok tidak akan secara signifikan berpengaruh pada akitivitas operasional HMSP.
Analis: Kenaikan cukai tak ganggu kinerja HMSP
JAKARTA. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10,54% yang mulai efektif per 1 Januari 2017, diramal tidak akan signifikan mempengaruhi kinerja PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Analis NH Korindo Sekuritas, Joni Wintarja mengatakan, penurunan volume penjualan hanya terjadi pada rokok satuan (stick), tetapi pendapatan HMSP masih meningkat karena berhasilnya emiten ini menangani kenaikan pajak rokok tersebut. HMSP telah terbiasa menangani kenaikan cukai rokok. “Tiap tahun memang selalu naik kok, di negara maju pendapatan perusahaan rokok menurun, sementara kita menurun tapi tipis dan terbatas di 1%, masih kecil,” kata Joni, Selasa (10/01). Oleh karena itu, kenaikan pajak rokok tidak akan secara signifikan berpengaruh pada akitivitas operasional HMSP.