KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) untuk merger dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah bakal berdampak pada kepemilikan publik di perbankan syariah tersebut. Asal tahu saja, saat ini kepemilikan publik di BRIS mencapai 1,79 miliar saham atau setara 18,47% dari total saham beredar. Sementara itu, induk BRIS, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 7,09 miliar saham atau setara 73%. “Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger perlu ada persetujuan dari otoritas,” kata Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada Kontan.co.id, Selasa (13/10).
Analis: Kepemilikan publik di BRI Syariah (BRIS) bakal terdilusi usai merger
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) untuk merger dengan PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah bakal berdampak pada kepemilikan publik di perbankan syariah tersebut. Asal tahu saja, saat ini kepemilikan publik di BRIS mencapai 1,79 miliar saham atau setara 18,47% dari total saham beredar. Sementara itu, induk BRIS, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menjadi pemegang saham mayoritas dengan menguasai 7,09 miliar saham atau setara 73%. “Jika melihat anggaran dasar BRIS saat ini, porsi kepemilikan investor publik memang pasti akan terdilusi, sehingga sebelum merger perlu ada persetujuan dari otoritas,” kata Analis Reliance Sekuritas Indonesia Lanjar Nafi kepada Kontan.co.id, Selasa (13/10).