KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) kini bisa memonitor kinerja perusahaan pasca integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Status PGN sebagai perusahaan publik yang wajib mengumumkan laporan keuangan setiap kuartal, dinilai akan membuat para pekerja mengetahui kondisi perusahaan. "Integrasi ke PGN seharusnya tidak diantipati oleh Serikat Pekerja Pertagas. Karena dengan menjadi bagian dari dan di bawah pengendalian oleh perusahaan Tbk, keuangan perusahaan lebih akuntabel. Mereka jadi tahu keuntungan yang diterima perusahaan secara langsung, karena selama ini yang tahu hanya Direksi dan Kantor Akuntan Publik," kata Pendiri LBP Institute Lucky Bayu Purnomo, Jumat (27/7).
Analis: Keuangan Pertagas dinilai lebih akuntabel pasca akuisisi PGN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) kini bisa memonitor kinerja perusahaan pasca integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Status PGN sebagai perusahaan publik yang wajib mengumumkan laporan keuangan setiap kuartal, dinilai akan membuat para pekerja mengetahui kondisi perusahaan. "Integrasi ke PGN seharusnya tidak diantipati oleh Serikat Pekerja Pertagas. Karena dengan menjadi bagian dari dan di bawah pengendalian oleh perusahaan Tbk, keuangan perusahaan lebih akuntabel. Mereka jadi tahu keuntungan yang diterima perusahaan secara langsung, karena selama ini yang tahu hanya Direksi dan Kantor Akuntan Publik," kata Pendiri LBP Institute Lucky Bayu Purnomo, Jumat (27/7).