KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok kembali terdengar. Setelah awal tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengerek sebesar 10,54%. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Rencana tersebut itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Emiten rokok tentu harus bersiap-siap mengatur strategi. Terutama bila pemerintah jadi menetapkan kenaikan tarif cukai. Musababnya, kebijakan itu bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok. Lantas, akankah bara emiten rokok tetap akan menyala menghadapinya? Riska Afriani Analis OSO Sekuritas menyatakan kenaikan cukai rokok berdampak pada kenaikan harga rokok. Hal itu menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Dia mengamati harga yang semakin naik, akan memberatkan konsumen kelas menengah bawah. Kenaikan ini, secara otomotis akan menggerus margin laba bersih.
Analis: laba emiten rokok bisa tertekan cukai naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok kembali terdengar. Setelah awal tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah mengerek sebesar 10,54%. Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan cukai rokok. Rencana tersebut itu akan diumumkan dalam waktu dekat. Emiten rokok tentu harus bersiap-siap mengatur strategi. Terutama bila pemerintah jadi menetapkan kenaikan tarif cukai. Musababnya, kebijakan itu bisa menjadi sentimen negatif bagi emiten rokok. Lantas, akankah bara emiten rokok tetap akan menyala menghadapinya? Riska Afriani Analis OSO Sekuritas menyatakan kenaikan cukai rokok berdampak pada kenaikan harga rokok. Hal itu menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Dia mengamati harga yang semakin naik, akan memberatkan konsumen kelas menengah bawah. Kenaikan ini, secara otomotis akan menggerus margin laba bersih.