KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan kebijakan relaksasi loan to value (LTV) yang diperuntukan bagi kredit properti. Nantinya BI berencana melonggarkan peraturan kredit kepemilikan properti seperti mengurangi jumlah kewajiban uang muka bagi calon debitur. Relaksasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang memang memiliki banyak portofolio di sektor properti. Asal tahu saja, 90,52% atau setara Rp 191,13 triliun kredit yang disalurkan oleh BBTN adalah kredit perumahan. Menimbang rencana tersebut, Analis Panin Sekuritas, William Hartanto mengatakan, ini merupakan angin segar bagi BBTN karena tentu dari sisi pendapatan akan bertambah dari semakin banyaknya kredit perumahan yang diberikan.
Analis: LTV jadi angin segar bagi kinerja BBTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan kebijakan relaksasi loan to value (LTV) yang diperuntukan bagi kredit properti. Nantinya BI berencana melonggarkan peraturan kredit kepemilikan properti seperti mengurangi jumlah kewajiban uang muka bagi calon debitur. Relaksasi ini tentunya menjadi kabar baik bagi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) yang memang memiliki banyak portofolio di sektor properti. Asal tahu saja, 90,52% atau setara Rp 191,13 triliun kredit yang disalurkan oleh BBTN adalah kredit perumahan. Menimbang rencana tersebut, Analis Panin Sekuritas, William Hartanto mengatakan, ini merupakan angin segar bagi BBTN karena tentu dari sisi pendapatan akan bertambah dari semakin banyaknya kredit perumahan yang diberikan.