KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-day reverse repo rate untuk kedua kalinya bulan ini, dinilai bisa berdampak banyak bagi pasar saham Tanah Air. Maklum, sebelumnya pada pertengahan Mei ini BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5%. Pada rapat dewan gubernur (RDG) BI tambahan, pasar memperkirakan bank sentral akan kembali menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps. Dengan begitu, posisi suku bunga bakal berada di level 4,75%. Di sisi lain, Gubernur BI yang baru Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa bank sentral juga akan melonggarkan aturan loan to value (LTV). Harapannya, agar kredit perumahan tumbuh dan kinerja sektor properti membaik. Hal tersebut direspons positif oleh pasar, khususnya emiten-emiten sektor properti
Analis melihat belum saatnya BI longgarkan aturan LTV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-day reverse repo rate untuk kedua kalinya bulan ini, dinilai bisa berdampak banyak bagi pasar saham Tanah Air. Maklum, sebelumnya pada pertengahan Mei ini BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5%. Pada rapat dewan gubernur (RDG) BI tambahan, pasar memperkirakan bank sentral akan kembali menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps. Dengan begitu, posisi suku bunga bakal berada di level 4,75%. Di sisi lain, Gubernur BI yang baru Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa bank sentral juga akan melonggarkan aturan loan to value (LTV). Harapannya, agar kredit perumahan tumbuh dan kinerja sektor properti membaik. Hal tersebut direspons positif oleh pasar, khususnya emiten-emiten sektor properti