Analis melihat belum saatnya BI longgarkan aturan LTV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI 7-day reverse repo rate untuk kedua kalinya bulan ini, dinilai bisa berdampak banyak bagi pasar saham Tanah Air. Maklum, sebelumnya pada pertengahan Mei ini BI sudah menaikkan suku bunga sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5%.

Pada rapat dewan gubernur (RDG) BI tambahan, pasar memperkirakan bank sentral akan kembali menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 bps. Dengan begitu, posisi suku bunga bakal berada di level 4,75%.

Di sisi lain, Gubernur BI yang baru Perry Warjiyo menyampaikan, bahwa bank sentral juga akan melonggarkan aturan loan to value (LTV). Harapannya, agar kredit perumahan tumbuh dan kinerja sektor properti membaik. Hal tersebut direspons positif oleh pasar, khususnya emiten-emiten sektor properti


Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan mengatakan, kenaikan BI-7DRR akan berdampak banyak terutama bagi pasar saham. Meskipun ada kemungkinan, kenaikan tersebut akan berdampak negatif bagi kinerja sektor properti.

"Saya rasa, LTV enggak perlu dilaksanakan. Sekalipun LTV dilonggarkan, belum tentu juga masyarakat beli properti, mengingat daya beli masyarakat yang lesu," jelas Okky kepada Kontan, Senin (28/5).

Sementara, baik tidaknya kinerja sektor properti sangat bergantung pada sentimen suku bunga acuan Tanah Air. Artinya, ketika suku bunga dinaikkan kembali, maka sektor properti akan kembali tidur.

Seandainya suku bunga bertahan atau cenderung turun, Okky menilai animo masyarakat untuk membeli properti semakin banyak. "Tapi perlu dicatat, daya beli masyarakat juga harus membaik," ujarnya.

Dengan begitu, melihat urgensinya Analis Erdikha Elit Sekuritas ini menilai menaikkan suku bunga acuan adalah yang diperlukan saat ini. Mengingat, pelemahan nilai tukar rupiah masih terjadi dan pasar masih bergerak volatile.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat