KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berupa biodiesel sebesar 20% (B20) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) menghemat devisa negara dari impor solar. Tapi, kebijakan ini belum mampu mengerek harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim menilai, kebijakan B20 hanya cukup menaikkan 20% permintaan CPO dunia. Sementara untuk mengerek harga CPO yang melemah tidaklah cukup. “CPO pernah berada di level tinggi di Indonesia saat pembentukan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) tahun 2015. Harga CPO bisa tembus RM 2.300-an dan kini tidak dilanjutkan lagi,” ujar Ibrahim kepada Kontan.co.id, Selasa (15/1).
Analis menilai program B20 belum mampu mengerek harga CPO global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) berupa biodiesel sebesar 20% (B20) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) menghemat devisa negara dari impor solar. Tapi, kebijakan ini belum mampu mengerek harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim menilai, kebijakan B20 hanya cukup menaikkan 20% permintaan CPO dunia. Sementara untuk mengerek harga CPO yang melemah tidaklah cukup. “CPO pernah berada di level tinggi di Indonesia saat pembentukan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) tahun 2015. Harga CPO bisa tembus RM 2.300-an dan kini tidak dilanjutkan lagi,” ujar Ibrahim kepada Kontan.co.id, Selasa (15/1).