Analis menyebut aturan market maker bisa menekan risiko



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok aturan soal market maker. Melalui peraturan ini nantinya BEI akan menunjuk perusahaan sekuritas alias Anggota Bursa (AB) yang bersedia untuk kuota bid and offer suatu saham dalam jumlah yang memadai. 

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee melihat aturan market maker ini bisa menekan risiko adanya saham gorengan. Pasalnya, melalui market maker, otoritas bisa mengawasi pihak yang ditunjuk sebagai pembentuk pasar. "Bedanya kalau bandar kan tidak tahu, jadi tidak bisa dikejar," jelas Hans, Rabu (15/1). 

Baca Juga: Ini penjelasan BEI soal saham gorengan


Hans juga berpendapat bila nanti Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa membebaskan biaya transaksi, maka risiko bagi perusahaan sekuritas juga bisa ditekan. Pasalnya, sebagai pembentuk pasar, perusahaan sekuritas harus hati-hati dalam membentuk harga yang bisa mencerminkan fundamental saham tersebut.

Dalam hal ini, perusahaan sekuritas tentu harus memiliki inventory dalam saham tersebut, ketersediaan dana dan harus mempersiapkan hitungan yang tepat. Dus, otoritas mesti bisa menemukan perusahaan yang mampu dan bersedia, serta tetap melibatkan emiten sebagai pihak yang sahamnya diperdagangkan. 

Baca Juga: Tengah godok aturan market maker, BEI sebut biaya transaksi bisa nol

Ditemui di tempat berbeda, Laksono Widodo, Direktur BEI menjelaskan aturan ini dibuat supaya meningkatkan transparansi dan likuiditas. 

"Untuk transparansi yang lebih baik, bahwa memang saham-saham ini saham bagus. Kami meminta untuk sekuritas memilih mana yang market maker. Untuk transparansi dan likuiditas yang lebih baik," jelas Laksono di Gedung DPR, Rabu (15/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati