KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengeluarkan aturan terkait dengan kewajiban penerbitan medium term notes (MTN) lewat Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemegang MTN. Muhammad Nafan Aji, Analis Binaartha Parama Sekuritas mengatakan bahwa dengan diterbitkannya MTN di BEI, maka diharapkan akan ada pengawasan yang berasal dari BEI sehingga kasus-kasus terkait dengan gagal bayar MTN bisa dihindari. "Karena ini merusak citra pasar modal di tanah air. Hal ini juga sebagai upaya untuk melindungi keinginan pasar," kata Nafan kepada Kontan.co.id, Selasa (5/6). Nafan menyebut bahwa hal ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan tranparansi dari suatu perusahaan yang akan menerbitkan MTN.
Analis: MTN lewat BEI memperkuat transparansi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengeluarkan aturan terkait dengan kewajiban penerbitan medium term notes (MTN) lewat Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan para pemegang MTN. Muhammad Nafan Aji, Analis Binaartha Parama Sekuritas mengatakan bahwa dengan diterbitkannya MTN di BEI, maka diharapkan akan ada pengawasan yang berasal dari BEI sehingga kasus-kasus terkait dengan gagal bayar MTN bisa dihindari. "Karena ini merusak citra pasar modal di tanah air. Hal ini juga sebagai upaya untuk melindungi keinginan pasar," kata Nafan kepada Kontan.co.id, Selasa (5/6). Nafan menyebut bahwa hal ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan tranparansi dari suatu perusahaan yang akan menerbitkan MTN.