KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2019 sebesar Rp 45,6 triliun. Dari angka tersebut, sebesar Rp 44,7 triliun berasal dari BUMN di bawah Kementerian BUMN dan Rp 850 miliar dari BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Sebelumnya, di tahun 2018 adalah sebesar Rp 43 triliun. Sementara itu, jika ditelusuri dari data Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah dividen yang dibagikan dari tahun buku 2017 sesungguhnya sudah mencatatkan kenaikan sebesar 14,5% menajadi sebesar Rp 137,7 triliun dari sebelumnya di tahun buku 2016 hanya sebesar Rp 120,28 triliun. Dengan kenaikan dividen dari tahun ke tahun ke ini, investor jangka panjang yang mengincar dividen sesungguhnya bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengoleksi emiten-emiten pembagi dividen.
Analis: Mulai incar saham emiten pembagi dividen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2019 sebesar Rp 45,6 triliun. Dari angka tersebut, sebesar Rp 44,7 triliun berasal dari BUMN di bawah Kementerian BUMN dan Rp 850 miliar dari BUMN di bawah pembinaan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Sebelumnya, di tahun 2018 adalah sebesar Rp 43 triliun. Sementara itu, jika ditelusuri dari data Bursa Efek Indonesia (BEI) jumlah dividen yang dibagikan dari tahun buku 2017 sesungguhnya sudah mencatatkan kenaikan sebesar 14,5% menajadi sebesar Rp 137,7 triliun dari sebelumnya di tahun buku 2016 hanya sebesar Rp 120,28 triliun. Dengan kenaikan dividen dari tahun ke tahun ke ini, investor jangka panjang yang mengincar dividen sesungguhnya bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengoleksi emiten-emiten pembagi dividen.