KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi buyback saham tanpa perlu RUPS mengingat IHSG secara kumulatif turun signifikan. Keputusan ini dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham. Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, surat edaran tersebut memberikan keleluasaan kepada emiten untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Baca Juga: Gara-gara corona, Qantas kurangi penumpang internasional dan tunda beli A350
Analis nilai relaksasi buyback bisa tingkatkan kesejahteraan para pemegang saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran relaksasi buyback saham tanpa perlu RUPS mengingat IHSG secara kumulatif turun signifikan. Keputusan ini dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan para pemegang saham. Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, surat edaran tersebut memberikan keleluasaan kepada emiten untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Baca Juga: Gara-gara corona, Qantas kurangi penumpang internasional dan tunda beli A350