Analis: Notasi saham bermasalah tidak berpengaruh pada emiten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan notasi atau pemberian tanda terhadap kode atau ticker saham emiten bermasalah. Pemberlakuan notasi ini telah dimulai pada Kamis (27/12) lalu. Notasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor atau I-Suite BEI.

Sebagai informasi, notasi yang juga disebut sebagai tato ini menempel pada ticker saham emiten bermasalah terdiri dari L untuk emiten yang belum menyampaikan laporan keuangannya, E untuk emiten dengan laporan keuangan terakhir yang menunjukkan ekuitas negatif, D untuk emiten dengan opini laporan keuangan yang tidak menyatakan pendapat atau disclaimer, M untuk emiten yang mengajukan permohonan penundaan pembayaran utang, B untuk emiten yang telah dinyatakan pailit, S untuk emiten yang pada laporan keuangan terakhir tidak menunjukkan adanya pendapatan, dan A untuk emiten yang mendapat opini tidak wajar atau adverse.

Sejauh ini terdapat 35 emiten bermasalah yang ticker sahamnya mendapatkan tato dari regulator bursa Tanah Air. Ke-35 emiten itu antara lain PT Centex Tbk (CNTX.E), PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR.E), PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP.E), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN.EL), PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX.E), PT Argo Pantes Tbk (ARGO.E), PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY.E), PT Modern International Tbk (MDRN.E), PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA.E), PT Steady Safe Tbk (SAFE.E), PT Primarindo Asia Infrastruktur Tbk (BIMA.E), PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP.E), PT ITSI Jasa Prima Tbk (KARW.E), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA.E), PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA.ML), PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW.E), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA.DS).


Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan pemberian notasi pada ticker saham bermasalah tidak akan berpengaruh banyak kepada emiten. 

“Pengaruh lebih kepada investor, minimal mereka jadi lebih tahu dan waspada mana emiten yang bermasalah, jika memang ada mungkin nanti belum terlihat saat ini,” kata dia ketika dihubungi Kontan.co.id Jumat (28/12).

Kesulitan yang mungkin akan dihadapi investor akan terjadi ketika berniat melakukan aksi perdagangan semu atau goreng saham agar harga sahamnya naik dan menarik investor untuk membelinya.  “Tapi kembali lagi ke investornya, terkadang ada saham bergerak sedikit tidak lihat detail ada masalah atau tidak, langsung ikut masuk, ambil kesempatan ambil untung,” kata Reza.

Analis Reliance Sekuritas Kornelis Wicaksono menyebut pemberian notasi oleh BEI kepada emiten bermasalah cenderung tidak ada. “Kalau dampak ke emiten ya tidak ada, karena pihak BEI kan seharusnya punya sistem notifikasi kalau ada emiten dengan keadaan khusus, lalu emiten-emiten tersebut mendapat peringatan dari BEI untuk ditindak lanjuti,” kata dia.

Sementara itu, Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan dampak yang mungkin akan dirasakan oleh emiten adalah menurunnya harga saham karena aksi jual yang dilakukan oleh investor akibat khawatir saham yang mereka beli bermasalah.

Bagi emiten yang berniat menjaga nama baiknya, menurut William notasi ini menjadi cambuk bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka tidak bermasalah. 

“Mereka akan terus berusaha memenuhi kategori tidak bermasalah yang diberikan oleh BEI, ke depannya suatu hari ketika emiten tersebut mendapatkan sentimen positif maka investor secara tidak langsung akan lupa juga dengan status bermasalah dan kembali membeli saham tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi