Analis: OJK seharusnya tolak rights issue BUMI



JAKARTA. Rencana PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerbitkan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue memang mengherankan. Soalnya, rencana ini diumumkan hanya berjarak empat bulan dari pengumuman BUMI menerbitkan saham tanpa HMETD alias private placement.

Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, perubahan aksi pencarian dana yang tiba-tiba ini seharusnya mendapat perhatian lebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi melindungi para pemegang saham BUMI.

OJK harus meminta penjelasan lebih lanjut kepada manajemen BUMI mengenai rencana strategi yang sebenarnya akan dilakukan. "Kalau berubah-ubah terus seperti ini, seharusnya ditolak saja dulu sampai semuanya jelas," ungkap Kiswoyo, Selasa (6/5).


Perubahan aksi pencarian dana ini, lanjut Kiswoyo, mungkin lantaran China Investment Corporation (CIC) enggan ikut serta dalam private placement BUMI. Seperti diketahui, BUMI memang ingin membayar utang US$ 150 juta kepada CIC dengan jalan melakukan private placement.

CIC, awalnya, bakal ditawarkan untuk ikut menyerap saham BUMI dalam private placement. "Dengan harga yang terus turun, pihak mana yang mau menyerap saham BUMI," terang Kiswoyo.

Dengan munculnya rencana aksi korporasi ini, Kiswoyo menyarankan para investor untuk kian menjauhi saham BUMI. Pada penutupan perdagangan Selasa (6/5), harga BUMI turun 1,01% menjadi Rp 196 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri