JAKARTA. Rencana PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerbitkan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue memang mengherankan. Soalnya, rencana ini diumumkan hanya berjarak empat bulan dari pengumuman BUMI menerbitkan saham tanpa HMETD alias private placement. Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, perubahan aksi pencarian dana yang tiba-tiba ini seharusnya mendapat perhatian lebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi melindungi para pemegang saham BUMI. OJK harus meminta penjelasan lebih lanjut kepada manajemen BUMI mengenai rencana strategi yang sebenarnya akan dilakukan. "Kalau berubah-ubah terus seperti ini, seharusnya ditolak saja dulu sampai semuanya jelas," ungkap Kiswoyo, Selasa (6/5).
Analis: OJK seharusnya tolak rights issue BUMI
JAKARTA. Rencana PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menerbitkan saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue memang mengherankan. Soalnya, rencana ini diumumkan hanya berjarak empat bulan dari pengumuman BUMI menerbitkan saham tanpa HMETD alias private placement. Kiswoyo Adi Joe, Analis Investa Saran Mandiri menilai, perubahan aksi pencarian dana yang tiba-tiba ini seharusnya mendapat perhatian lebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi melindungi para pemegang saham BUMI. OJK harus meminta penjelasan lebih lanjut kepada manajemen BUMI mengenai rencana strategi yang sebenarnya akan dilakukan. "Kalau berubah-ubah terus seperti ini, seharusnya ditolak saja dulu sampai semuanya jelas," ungkap Kiswoyo, Selasa (6/5).