Analis: Pengembang reklamasi diusik, buy saham APLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencabut hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi di Pulau C, D, dan G. Kabar ini dinilai akan menjadi sentimen sesaat untuk saham emiten pengembang pulau reklamasi.

Ada tiga emiten yang terlibat dalam proyek reklamasi. Mereka adalah PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), menjadi pengembang Pulau G lewat cucu usahanya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS), lalu PT Intiland Development Tbk (DILD) menjadi pengembang di Pulau H, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido melihat, rencana pencabutan HGB oleh Pemprov bisa jadi membuat emiten pengembang dan investor was-was. Misalnya, APLN sebagai pengembang tentu telah menanamkan investasi di proyek reklamasi tersebut. “Nanti juga ada potensi penjualan di sana, ketika haknya ditahan, itu akan merugikan proyeksi mereka,” ujar Kevin.


Itu sebabnya kabar tersebut tetap berimbas pada emiten pengembang reklamasi, meskipun, BPN telah menolak untuk membatalkan HGB di pulau reklamasi. Seperti diketahui, BPN mempersilakan Pemprov DKI menggugat ke PTUN.

Menurut Kevin, ada dua langkah yang dapat diambil investor menanggapi sentimen ini. Pertama, menghindari saham-saham terkait reklamasi, atau justru memanfaatkan momentum. “Saya condong ambil momentum, karena sentimen itu tidak terlalu panjang,” tuturnya.

Dari tiga emiten tersebut, Kevin memilih saham APLN. Melihat volume perdagangan APLN, masih ada peluang bagi harga saham untuk rebound.

Dalam catatan Kevin, APLN memiliki P/E 6,3. Untuk jangka pendek, ia merekomendasikan buy on weakness saham APLN di area Rp 214-Rp 222 per saham, dengan target resistance di Rp 242 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini