KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan suplai minyak dan sanksi yang diturunkan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan Iran, dinilai menjadi faktor kenaikan harga minyak dunia pada perdagangan Rabu (27/2). Mengutip data dari Bloomberg, pukul 15:20 WIB, Rabu (27/2), harga minyak jenis west texas intermediate (WTI) yang diperdagangkan di pasar New York Mercantile Exchange (Nymex) berada di level US$ 56,02 per barel. Harga ini naik sebesar 1% dari posisi perdagangan sebelumnya di level US$ 55,50 per barel. Senada, harga minyak jenis brent di bursa ICE Futures Europe Exchange yang berbasis di London, juga mengalami kenaikan harga di posisi US$ 65,55 per barel. Harga ini naik sebesar 0,52% dari posisi harga sebelumnya di level US$ 65,21 per barel.
Analis: Pengetatan suplai oleh OPEC mengerek naik harga minyak dunia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan suplai minyak dan sanksi yang diturunkan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan Iran, dinilai menjadi faktor kenaikan harga minyak dunia pada perdagangan Rabu (27/2). Mengutip data dari Bloomberg, pukul 15:20 WIB, Rabu (27/2), harga minyak jenis west texas intermediate (WTI) yang diperdagangkan di pasar New York Mercantile Exchange (Nymex) berada di level US$ 56,02 per barel. Harga ini naik sebesar 1% dari posisi perdagangan sebelumnya di level US$ 55,50 per barel. Senada, harga minyak jenis brent di bursa ICE Futures Europe Exchange yang berbasis di London, juga mengalami kenaikan harga di posisi US$ 65,55 per barel. Harga ini naik sebesar 0,52% dari posisi harga sebelumnya di level US$ 65,21 per barel.