Analis: Penurunan harga gas industri bisa meningkatkan margin emiten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses yang panjang, pemerintah resmi menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per million british thermal units (mmbtu). Keringanan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 08 Tahun 2020.

Adapun ada tujuh sektor industri yang berhak menikmati diskon ini, yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Analis menilai, penurunan harga gas industri ini bisa berdampak baik terhadap kinerja emiten di sektor tersebut.

Analis OSO Sekuritas Sukarno Alatas menilai, penurunan harga gas ini dapat meningkatkan margin produk sehingga laba bisa meningkat dengan asumsi pendapatan yang tetap. Dia pun menilai, pemberian keringanan terhadap pelaku industri di tujuh sektor tersebut sudah tepat.


“Saya rasa sudah tepat karena pastinya sudah ada kajian yang sangat matang. Kalau ditambah lagi untuk sektor lainnya, saya rasa pasti akan menjadi lebih berat bagi emiten penyedia gas industri, yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGAS),” ujar Sukarno kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4).

Baca Juga: Harga gas industri resmi turun, ini kata Dirut Krakatau Steel (KRAS) Silmy Karim

Meski demikian, Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso menilai penurunan harga gas ini memang bisa jadi dipersepsikan kurang signifikan oleh beberapa emiten. Sebab, sudah ada perbedaan dalam penerapan harga gas industri sebelumnya.

“Jadi memang ada yang sudah di kisaran US$ 3–US$ 10. Namun kebijakan ini merupakan good gesture dari pemerintah untuk memberikan keringanan guna efisiensi biaya yang tentunya pada akhirnya juga diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” ujar Aria kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4).

Aria menilai, saat ini pemberian keringanan di sektor-sektor tersebut sudah cukup baik dan tepat sasaran. Sektor petrokimia misalnya, menggunakan energi gas yang cukup besar untuk keperluan operasional. “Tentu harapan yang lebih luas di masyarakat, harga gas rumah tangga juga dapat diberikan keringanan selain untuk industri,” sambung dia.

Baca Juga: Arwana Citramulia (ARNA): Penurunan harga gas industri berefek baik, tapi...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati