KONTAN.CO.ID - Menteri Kesehatan Republik Indonesia memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terkait kasus kematian bayi Debora. "Menteri Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi IX DPR, Rabu (13/9). Menteri Kesehatan juga memerintahkan dinas kesehatan Provinsi DKI untuk mengkoordinir pelaksanaan audit medik.
Analis: Rekomendasi netral saham Mitra Keluarga
KONTAN.CO.ID - Menteri Kesehatan Republik Indonesia memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) terkait kasus kematian bayi Debora. "Menteri Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi lain akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik," kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi IX DPR, Rabu (13/9). Menteri Kesehatan juga memerintahkan dinas kesehatan Provinsi DKI untuk mengkoordinir pelaksanaan audit medik.