Analis Rekomendasikan Beli Saham HM Sampoerna (HMSP), Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) diperkirakan mampu bertumbuh di tengah tantangan daya beli dan beban cukai. Pertumbuhan didorong dari pertumbuhan produk sigaret kretek tangan (SKT).

Analis BRI Danareksa Sekuritas Natalia Sutanto mengatakan, penurunan harga masih akan berlanjut pada industri rokok tahun ini. Salah satu penyebabnya adalah upah minimum tahun 2024 yang hanya naik sekitar 4%.

"Oleh karena itu, kami memperkirakan adanya peningkatan preferensi untuk SKT dan produk dengan harga terjangkau," tulisnya dalam riset, Senin (4/12/2023).


Di sisi lain, pasar SKT diproyeksikan kian bertumbuh. Ini terlihat dari rencana HMSP untuk memperluas produksi SKT-nya. Perseroan berencana membuka fasilitas baru di Blitar dan Tegal dengan total investasi sebesar Rp 638 miliar dan dijadwalkan akan beroperasi pada semester I 2024.

Baca Juga: Menyaring Saham Potensial di Sektor Basic Materials, Cermati Rekomendasi Saham Ini

Natalia memperkirakan permintaan yang lebih kuat untuk SKT, sehingga akan meningkatkan kontribusi pendapatan SKT menjadi 30% dari total pendapatan 2024. Pada 2023, diperkirakan kontribusi SKT sebesar 28%.

"Ini membuka jalan untuk peningkatan marjin laba kotor sebesar 30bps menjadi 17,1% dan akan berdampak pada laba bersih 2024 sebesar Rp 9,1 triliun atau tumbuh 13,4 YoY," katanya.

Untuk pendapatan, BRI Danareksa Sekuritas juga memproyeksikan HMSP mampu membukukan kinerja positif. Hal tersebut juga didukung penyesuaian rata-rata harga jual produk HMSP yang diperkirakan naik 8,7% di 2024 untuk meneruskan kenaikan cukai 11,8% untuk SKM dan 4,8% untuk SKT.

Karenanya, ia memproyeksikan pendapatan HMSP di 2024 sebesar Rp 129,40 triliun atau naik dari proyeksi 2023 sebesar Rp 118,65 triliun.

Natalia mempertahankan rating buy HMSP dengan target harga Rp 1.100. Pada perdagangan Senin (12/1), harga HMSP ditutup stagnan di Rp 880.

 
HMSP Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi