Analis rekomendasikan buy saham DMAS



JAKARTA. Emiten kawasan industri, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) dinilai menjadi salah satu pelaku properti industrial terbaik lantaran mempunyai persediaan land bank yang masih besar dan memiliki neraca keuangan yang sehat.

Liliana S Bambang, analis Mandiri Sekuritas mengatakan DMAS saat ini memiliki posisi terbaik untuk menangkap peluang investasi yang segera masuk setelah perbaikan iklim investasi yang diprediksi akan terjadi dalam waktu dekat.

"Kami menetapkan kembali rekomendasi buy dengan target harga yang naik menjadi Rp350 untuk saham DMAS," katanya dalam riset, 9 Agustus 2016.


Target harga tersebut mencerminkan diskon 50% terhadap nilai aset bersih (NAV) perseroan. Selain itu, Liliana memilih DMAS karena land bank yang besar dapat memenuhi permintaan yang naik dan memiliki neraca yang paling sehat di antara pelaku industri properti industrial.

Ia menambahkan, saat ini saham anak usaha Sinarmas Land ini ditransaksikan pada valuasi yang terdiskon 60% terhadap NAV-nya.

Seperti diketahui, DMAS telah berhasil mencatatkan pra penjualan atau marketing sales 50,7 hektare (ha) hingga awal Agustus ini. Jumlah tersebut telah melebihi target yang dipatok perseroan tahun ini yakni 50 ha.

Tembusnya target perseroan tersebut seiring dengan tercapainya kesepakatan penjualan lahan dengan PT Astra Honda Motor (AHM) seluas 38,3 ha di Greenland International Industrial Centre (GIIC) Kota Deltamas.

Kehadiran AHM tersebut akan mengukuhkan posisi GIIC sebagai pusat otomotif mengingat sebelumnya sejumlah produsen otomotif telah hadir di kawasan tersebut seperti Suzuki, Mitsubhisi dan SAIC GM Wuling.

Adapun rincian pra penjualan tersebut, sekitar 10,4 ha diperoleh di semester I, lalu 2 ha di awal semester II dan 38,3 ha diperoleh dari penjualan ke AHM.

Sementara Hadiyansyah, analis teknikal Mandiri Sekuritas mengatakan secara teknikal saham DMAS sedang menunjukkan tren bullish (naik) dengan rentang pergerakan (support-resistance) Rp 275-Rp 300.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto